ll
Cyberbullying
Arti dari Cyberbullying
Cyberbullying adalah penggunaan Internet dan teknologi lainnya dengan cara komunikasi yang berusaha untuk mengintimidasi, mengontrol, atau mempermalukan atau melecehkan orang lain, secara berulang-ulang, dan dengan sengaja. Hal ini telah menjadi kebiasaan umum didalam masyarakat, khususnya dikalangan orang-orang muda, banyak kampanye kesadaran telah muncul untuk memeranginya.
Cyberbullying didefinisikan dalam daftar istilah hukum sebagai
Sekolah
Inisiatif dan persyaratan kurikulum juga ada diInggris dan Australia Pada tahun 2012, sekelompok remaja di New Haven, Connecticut mengembangkan sebuah aplikasi untuk membantu memerangi bullying. Disebut “Back Off Bully” (BOB), aplikasi web adalah sumber anonim untuk komputer, ponsel pintar atau iPad. Ketika seseorang saksi atau korban bullying, mereka dapat langsung melaporkan kejadian tersebut. Aplikasi ini menanyakan tentang waktu, lokasi dan bagaimana intimidasi yang terjadi. Serta memberikan tindakan positif dan pemberdayaan atas insiden, informasi yang dilaporkan membantu dengan pergi ke data base dimana administrator mempelajarinya.
Perlindungan Bagi Korban Segala Usia
Ada undang-undang yang hanya menangani pelecehan online anak-anak atau fokus pada predator anak serta hukum yang melindungi korban cyberstalking dewasa, atau korban dari segala usia. Saat ini, ada 45 cyberstalking (dan yang terkait) yang berada didalam buku perundang-undangan
Penelitian Cyberbullying
Kanada
Sebuah penelitian di Kanada menemukan:
Amerika Serikat (Sept, 2006)
ABC News melaporkan hasil survey pada thn 2004 dengan melibatkan 1.500 siswa yg duduk dikelas 4-8
bunuh diri pada tanggal 10 Oktober 2012 diusia 15. Sebelum kematiannya, Pada tanggal 7September 2012 Todd telah memposting video di YouTube dimana dia menggunakan serangkaian kartu flash untuk menceritakan pengalamannya diperas, diintimidasi dan diserang secara fisik.
http://www.youtube.com/watch?v=LfwKHlBjPWs
Megan Meier
Bunuh diri padatahun 17 Oktober 2006 diusia 13tahun. Bunuh diri yang ia lakukan dikaitkan dengan cyber-bullying yang diterimanya lewat jejaring sosial MySpace.
Bunuh diri pada usia 13tahun pada 7 oktober 2003. Ia mengakhiri hidupnya setelah diintimidasi oleh teman temannya dalam kehidupan nyata dan cyber bullying online. Menurut Associated Press , Halligan berulang kali menerima pesan instan, dan “mengancam, mengejek dan menghina terus-menerus“.
Legislasi terhadap cyberbullying
AmerikaSerikat
Hukum cyberbullying telah diperkenalkan disejumlah negara bagian AS, termasuk New York, Missouri, Rhode Island dan Maryland. Padabulan Agustus 2008, badan legislatif negara bagian California membuat hukum pertama dinegara itu yang Berhubungan dengan cyberbullying. Yaitu Undang undang Majelis Bill 86 2008, Undang-undang ini mulai berlaku 1 Januari 2009.
Penelitian tentangundang-undang pencegahan
Para peneliti menunjukkan bahwa program dibuat untuk pencegahan cyberbullying. Program program ini akan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan akan mencakup keamanan online dan instruksi tentang bagaimana menggunakan internet dengan benar. Ini bisa mengajarkan korban metode yang tepat berpotensi menghindari cyberbully, seperti memblokir pesan atau meningkatkan keamanan pada komputer mereka .